1
No Comments Jogja Di Serambimu Aku Menari

Jogja kini tengah menari.
Anda yang terpaut jauh dalam jangkauan, mungkin hanya mendengar denting iramanya sayup. Atau bahkan mungkin, sama sekali senyap.
Tapi bagi mereka yang dekat ~meski hanya dalam ingatan~ dan tentu saja bagi mereka yang kesehariannya lelap dalam dekapan bumi langit Jogja, gegapnya sungguh cukup menghentak.
Membuat jiwa sebagian pemudi-pemuda Jogja sontak berderap.
Hanya satu pertanyaannya,
Apa tariannya?
Tango? Atau Cha-cha-cha?
* * *
Untuk anda yang tak tahu, sesungguhnya ini hanya berpusar pada satu issue. Jogja kini diombang-ambing pro-kontra pengimbuhan atribut barunya : Serambi Madinah.
Jadi, issuenya sesungguhnya telah jelas.
Hanya satu pertanyaannya,
Mau dibawa kemana?
Budayakah? Agamakah? Politik?
Atau pergolakan halus dalam istana?
Sebagai orang di luar teritori Jogja. Tidak memiliki tautan silsilah kekerabatan apapun dengan Jogja. Tidak pula menjadi bagian dari masyarakat yang meyakini “pejah gesang ndherek sultan (jogja)”, saya terus terang membaca satu kebimbangan gerakan perlawanan untuk menentukan irama yang dilantunkan dalam menolak atribut baru kota Jogja ini.
Wajar sebenarnya.
Issue ini jelas bukan issue yang sederhana. Ada potensi di dalamnya, dimana issue ini mudah berkembang ke arah konflik horisontal. Rakyat versus rakyat, bertarung –dan ini dalam pengertian harafiah– hanya untuk satu soal, yang belum tentu demikian penting untuk menjadi alasan bagi masyarakat saling berbenturan.
Mencoba membaca kebimbangan gerakan perlawanan ini saya melihat ada beberapa persoalan yang terkandung dalam konteks ini.
Pertama, soal kesadaran tentang apa-apa sebenarnya muatan dalam wacana penetapan Jogja menjadi Serambi Madinah. Bukan sekadar apa substansinya, tetapi juga latar belakang, latar depan, dan arah perkembangannya kemudian.
Kedua, soal perlawanan yang kemudian akan dilakukan berdasarkan visi yang diperoleh dari kesadaran itu.
Dan ketiga adalah, konsekuensi dari irama perlawanan yang ditentukan, terkait dengan posisi masyarakat di luar Jogja.
* * *
Dalam soal yang pertama, mau tak mau bongkar-bongkaran masalah ini akan merujuk pada persoalan : ada apa di balik wacana Joga Serambi Madinah (JSM).
Dari dokumen Ngayogyakarta – Identifikasi, Visi & Semangat yang dihembuskan penggagas wacana JSM 16 Agustus 2008 di Masjid Gedhe Yogyakarta, dapat dibaca bahwa keinginan memberikan label Serambi Madinah pada kota Jogja didasari satu visi yang dikatakan : “menggambarkan sosok khittah Ngayogyakarta Hadiningrat yang hakiki.”1)
Maksudnya semakin diperjelas ketika MUI sebagai pencetus gagasan ini memberikan pendapatnya di media massa, bahwa konsep untuk menjadikan DIY sebagai Serambi Madinah, semata-mata ditujukan untuk mengembalikan jati diri Yogyakarta sesuai dengan konsep awal pembangunan wilayah tersebut.2)
Dari kata-kata “Menggambarkan sosok khitah” yang tercantum dalam dokumen Ngayogyakarta Identifikasi, Visi & Semangat, interpretasinya menjadi lebih jelas ketika dinyatakan “mengembalikan jati diri Yogyakarta”.
Artinya, pihak penggagas merasa ada yang perlu untuk dikembalikan. Apa? Apa kondisi faktual di Yogyakarta yang dianggap sudah menyimpang dari jati diri Yogyakarta sehingga perlu untuk dikembalikan?
Dari berbagai wacana diskusi yang tertangkap di group jejaring Facebook baik group pro maupun kontra, terbaca ada semacam gugatan yang dilontarkan pihak yang pro dengan gagasan JSM ini, bahwa kondisi faktual Yogyakarta saat ini dianggap sudah tidak lagi mencerminkan jati diri Jogja yang selama ini dikenal. Ada gugatan bahwa identitas kota pelajar tercoreng dengan pola tindak-pola perilaku negatif yang kasat mata di pergaulan masyarakat Jogja.
Ini sesungguhnya bukan issue baru.
Kita bisa menelusuri banyak artikel dengan tendensi gugatan semacam itu di dunia maya. Menggunakan kata kunci “pudarnya pamor kota pelajar” di situs pencari google akan menghasilkan puluhan atau bahkan ratusan entry -dari mulai artikel berita media massa hingga catatan atau jurnal personal- yang menggambarkan kegelisahan sebagian warga Jogja terhadap perkembangan mutakhir dari kotanya.
Satu yang cukup menarik misalnya, artikel yang bisa ditemukan dalam arsip surat elektronik milis ekonomi nasional di lingkungan Yahoogroups.3)
Surat yang dikirim pasca Gempa Jogja itu terbagi menjadi lima bagian, yang keseluruhannya menunjukkan keprihatinan penulisnya akan kondisi kekinian Jogja. Disebutkan di sana misalnya persoalan seks bebas di kalangan pelajar Jogja, maraknya narkoba dan minuman keras, hingga meningkat tajamnya budaya hedonis yang dianggap mengancam nilai-nilai budaya Jogja yang asli.
Apakah kemudian suara-suara prihatin akan kondisi kekinian Jogja ini yang kemudian melahirkan wacana pencanangan atribut Jogja sebagai Serambi Madinah? Tentu saja dapat kita tarik korelasi erat di antaranya.
Namun apakah pencanangan atribut “Serambi Jogja” itu akan menyelesaikan masalah Jogja? Untuk jawaban inipun kita akan menemukan kata “tentu saja” yang sama. Tentu saja tidak. Pencanangan nama hanyalah merupakan upaya simbolisasi. Dan sebuah simbol akan membutuhkan aksi-aksi sebagai implementasinya. Baik pihak penggagas, maupun pihak yang pro terhadap wacana JSM tentu sadar akan hal ini.
Dan disinilah justru terletak pertanyaan besarnya. Aksi-aksi apa yang kemudian akan menjadi tindak lanjut dari penetapan simbol Jogja sebagai Serambi Madinah?
* * *
Terkait dengan “program aksi” sebagai kelanjutan ini, suara para penolak yang terbaca di group diskusi Yogya Bukan Serambi Medinah (http://www.facebook.com/group.php?gid=317192786368) akan memperlihatkan satu relevansi yang cukup jelas.
Salah satu wacana di group YBSM, menempatkan argumentasinya dengan mengakaitkan ide JSM dengan persoalan penegakan Syariat satu agama secara formal melalui penetapannya dalam hukum positif.
Ini bukan idea yang tidak beralasan. Beberapa tahun belakangan di Indonesia semakin marak ide-ide dan praktek-prakteknya untuk menetapkan peraturan daerah yang menegakkan Syariat satu agama tertentu. Dan tentu pula bisa dilihat satu korelasi yang nyata antara “atribut kota” yang menggunakan “Serambi” kota di jazirah Arab dengan pengukuhan Syariat agama dalam hukum positif itu, ketika secara faktual memang beberapa propinsi / kota yang menyandang atribut Serambi-lah yang melakukannya.
Terkait hal ini, wacana dari pihak penggagas dinyatakan antara lain mengatakan :
“Perwujudan DIY sebagai Serambi Madinah tak harus dimaknai dengan pelaksanaan syariat Islam yang saklek, tetapi lebih kepada pengertian aplikatif bukan dalam arti formalistik tetapi berbasis peradaban.”
Seperti apa kemudian program aksi yang lahir dari aplikasi syariat islam berbasis peradaban. Lalu apakah kalimat “tak harus dimaknai” cukup memberikan jaminan bahwa Syariat agama tertentu tidak akan diberlakukan secara formal di Jogja?
Dalam konteks Jogja sekarang, jika pun ada keinginan menetapkan Hukum Syariat di Jogja mungkin akan menemui benturan yang cukup tinggi. Bukan hanya dari kalangan minoritas, namun juga terutama dari pucuk pimpinan tertinggi di Jogja, Sultan Hamengku Buwono X.
Dalam satu artikel, dapat ditemukan bagaimana Sultan Jogja yang secara nasional dikenal sebagai tokoh pluralisme dan pejuang demokrasi, menyikapi wacana JSM.
“Yogyakarta kota yang menghargai keberagaman. Jika konsepnya menjadi meng-Islam-kan, kami akan mundur, karena tidak sesuai dengan kondisi pluralitas kebangsaan yang sudah ada,”
Tentu saja pertanyaannya adalah : Bagaimana jika tak ada lagi sosok Hamengku Buwono X di kursi Sultan Jogja? Kemungkinan ini akan menemui kepastiannya ketika Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta selesai digodok, dimana dalam jadwalnya akan selesai tahun ini. Dan terlebih lagi sang Sultan sendiri dalam berbagai kesempatan pun telah memberikan sinyal kemungkinan tersebut, ketika beliau mengatakan tak akan mejadi Gubernur seumur hidup.4)
Dengan demikian pertanyaan : apakah Jogja -khususnya apabila Hamengku Buwono X tidak lagi menjabat sebagai Kepala Daerah DIYogyakarta- tetap akan konsisten dengan konsep penerapan syariat tanpa memformalkannya dalam hukum positif?
Penilaiannya akan saya serahkan pada anda sekalian pembaca.
Karena satu hal yang lebih penting untuk saya utarakan, adalah terkait dengan masalah itu, kita bisa membaca bahwa salah satu faktor lain yang terkandung dalam muatan wacana JSM ini mungkin adalah akibat pergesekan halus dalam tampuk kekuasaan di Yogyakarta.
Adalah situs pribadi Yoseph Suyatno Hadiatmojo atau lebih dikenal Romo Yatno, yang kiranya menjadi satu sumber penting untuk kita dapat menelaah adanya kemungkinan ini.5)
Meski informasi yang dipaparkan Romo Yanto terkesan seperti kisah Konspiratif, namun sebagai sebuah informasi pelengkap tentu saja kita tidak dapat menafikannya begitu saja.
Karena menjadi sebuah sejarah yang selalu berulang, apabila kekisruhan di pucuk elite kekuasaan terbit dalam wacana yang sama sekali berbeda ketika fenomenanya berbuah benturan horizontal di akar rumput.
Sebagaimana kultur yang hidup dalam lingkungan kerajaan (manapun), pergolakan kekuasaan di lingkungan istana akan terbungkus rapi. Menjadi sebuah tabu apabila pertikaian di kalangan ningrat diketahui jelas oleh rakyat. Sebagai akibatnya pergesekan halus akan selalu tak terendus kisahnya dan benturannya di akar rumput akan mempertentangkan persoalan-persoalan artifisial yang sengaja-tak sengaja justru sebenarnya tercipta sebagai dampak gesekan halus di tampuk kekuasaan.
Apakah dalam persoalan atribut Jogja Serambi Madinah ini sebetulnya terjadi pula hal yang sama?
Bangunannya konspirasinya terasa lengkap. Sri Sultan Hamengku Buwono X dan sang Istri, (GKR) Hemas selama ini dikenal merupakan tokoh-tokoh pembela demokrasi. Bagi kalangan yang menghendaki pemberlakuan Syariat Islam di Jogja, kedua tokoh ini merupakan batu sandungan yang utama.
Wacana-wacana yang dihidupkan dalam pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta, adanya kehendak untuk membatasi masa jabatan Sri Sultan sebagai Kepala Daerah Yogya, merupakan satu kepingan puzzle yang melengkapi bangunan tersebut.
Dan apabila kemudian memang terjadi pembatasan tersebut, pengaruh Sri Sultan tentunya akan masih sangat besar sehingga perlu dikebiri dengan formalisasi. Dan sebagai satu langkah awal, penetapan Jogja sebagai Serambi Madinah akan menjadi batu tapal penanda yang mungkin akan mengubah wajah Jogja di masa depannya.
Apakah kemungkinan yang demikian yang akan menjadi kenyataan?
Kita mungkin tak akan tahu sampai telah tiba saatnya.
* * *
Saya di sini tentu saja tidak ingin menghakimi, karena sejatinya saya pun tidak mengetahui kemungkinan yang mana yang sebenarnya terjadi.
Namun disini saya hanya menyampaikan hasil bacaan saya tentang muatan-muatan apa yang mungkin terkandung dalam persoalan wacana penyandingan kota Jogja dengan atribut Serambi Madinah.
Dan terlebih lagi, sesuai dengan konteks awal tulisan ini, pengetahuan akan kemungkinan-kemungkinan itu yang kemudian membawa kita pada satu pemahaman, untuk memaklumi mengapa gerakan penolakan wacana JSM di Jogja seakan menemui kebimbangan untuk menentukan irama tarian.
Karenanya, dengan pemahaman akan muatan-muatan itu tentu kita tahu betapa berbahayanya issue yang kini tengah dihadapi oleh rekan dan sahabat kita di Jogja. Perlu pertimbangan cermat baik tentang visi dan strategi yang ditetapkan dalam perlawanan (penolakan), maupun langkah-langkah aksi yang akan dilakukan, apabila tidak menginginkan timbulnya konflik horisontal yang mudah meletup akibat sentivitas muatan yang terkandung dalam issue ini.
Memang begitu banyak issu sensitive yang terkandung dalam persoalan JSM ini.
Ada soal kebanggaan budaya disana, ketika budaya Jawa-Jogja seakan menjadi subordinasi ketika nama Jogja diidentikan sebagai “Serambi” sebuah kota lainnya.
Di sini, persoalannya tentu saja bukan semata soal kegenitan para penolak dalam bersemantik ria. Bukan sekadar bermain dalam tataran persepsi yang membuat sebuah kata netral ; “Serambi” konotasinya menjadi demikian negatif seperti diwakilkan kata “emperan.”
Karena hemat saya ini memang berakar dari kebanggaan terhadap budaya sendiri. Madinah menjadi unsur asing, dan ketika dilekatkan dengan Jogja dimana ada semacam penundukkan (ketika Jogja hanya menjadi emperannya kota Madinah), mereka yang memiliki kebanggaan tinggi terhadap budaya lokalnya tentu otomatis akan bereakasi dengan melahirkan penolakan.
Dan tentu saja dalam konteks demikian kita akan lebih mudah untuk menyetujuinya. Sikap menundukkan budaya asli bangsa dihadapan budaya bangsa lain, mencaplok budaya lain seakan sesuatu yang lebih hebat dari bangsa sendiri, adalah penyakit yang harus diberantas dari setiap benak sanubari manusia di tanah ini.
Bukan hanya di Jogja, tapi juga di seluruh Indonesia. Bukan hanya di Kasultanan, tapi bahkan juga di Istana Negara!
Dimensi ini, akan jauh lebih netral dalam potensinya meletupkan konflik horisontal. Namun demikian, ia juga memiliki kelemahan. Karena dimensi ini akan lebih kena ketika bergaung di tingkah lokal Jogja. Membawa issue demikian ke tingkat yang lebih luas, mengharap adanya dukungan solidaritas dari masyarakat dan pemuda, Jakarta atau Ujungpandang misalnya, akan lebih sulit dilakukan karena issuenya memang akan lebih terasa bernuansa lokal.
Issue pluralisme, penegakan syariat agama tertentu yang juga terkandung dalam wacana JSM ini ~dengan Sultan sebagai ikonnya~ mungkin akan lebih mudah merebut perhatian dan simpati positif dari masyarakat luar Jogja.
Namun tentu saja, buka-bukaan hal ini akan jauh lebih berbahaya. Potensi konflik secara langsung di akar rumput, akan lebih mudah terjadi. Pun begitu, dengan kondisi masyarakat Jogja yang notabene mayoritas muslim, membenturkan issue Pluralisme dan Syariat agama jelas mengandung potensi yang sangat berbahaya. Meski sosok Sultan dapat menjadi satu kekuatan tersendiri, namun risiko konflik yang harus ditanggung apabila issue ini yang dikedepankan akan menjadi sangat tinggi.
Demikian pula dengan issue pergesekan halus di istana, lebih condong kontrapoduktif karena nuansa konspirasinya secara umum sering kali menimbukan respon negatif di masyarakat dan pula akan sangat beresiko berhadapan dengan hukum, ataupun penolakan dari kalangan istana sendiri.
Berkaca pada hal-hal tersebut, maka pilihan yang paling memungkinkan adalah melakukan perlawanan secara budaya, dan secara intelektual. Sosialisasi dan edukasi pada masyarakat Jogja secara lebih luas, mengangkat issuenya ke tingkat nasional agar menyedot perhatian masyarakat lebih banyak, adalah pilihan yang mungkin memiliki potensi terkecil mencetuskan konflik terbuka di masyarakat Jogja sendiri.
Karena tentunya akan selalu terjadi ada bagian dari pendukung dan penolak yang tidak memiliki pemahaman cukup tentang apa yang mereka hadapi, muatan apa yang sesungguhnya terbentang dan tertutupi dalam kasus yang terbentang dihadapannya, dan bahaya-bahaya apa yang mungkin menyertai issu Jogja sebagai Serambi Madinah ini.
Edukasi masyarakat agar mengerti. Agar dapat membaca kemungkinan bahwa wacana “Serambi Madinah” hanyalah persoalan artifisial. Persoalan kulit yang dibaliknya menyimpan substansi-substansi lain. Menyadarkan bahwa potensi benturan di antara rakyat Jogja sebagai akibat wacana JSM, sebetulnya tidak perlu terjadi. Rakyat tidak perlu dikorbankan untuk kepentingan kekuasaan.
Pun demikian, perlu dipikirkan bagaimana tekad untuk menyelesaikan akar masalah yang utama : mengembalikan kepercayaan masyarakat pada identitas Jogja sebagai kota pelajar, menjaga dan mengembangkan kehidupan di dalam kota Jogja agar senantiasa dapat mencerminkan citra itu, dengan menggunakan kekuatan dan potensi yang ada di dalam kota Jogja sendiri, baik budaya, aturan, atau apapun toolsnya.
* * *
Bagaimanapun, menyalakan sumbu perjuangan perlawanan akan menjadi hak dan kewajiban masyarakat dan pemuda Jogja yang memiliki visi menolak wacana Joga Serambi Madinah.
Pilihan tarian apa yang hendak dimainkan, akan menjadi domain dari hak para poemuda dan masyarakat jogja.
Jutaan pemuda (mungkin) Indonesia di luar kota Jogja, yang memang bukan putra Jogja, tak terlalu berdekatan dengannya kecuali hanya dalam sebutan : penikmat Jogja, namun memiliki simpati yang sama dengan para penolak gerakan JSM saat ini hanya akan mampu menunggu dan bertanya-tanya.
Bila kami ingin ikut menari, apa tariannya?
Tango? atau Cha-cha-cha?
Mungkin bukan keduanya.
Karena saya tahu, Jogja dengan kekayaan budayanya tentu punya tarinya sendiri.
Saya hanya ingin menulis di sini.
Kalaulah memang ini nanti mengarah pada upaya menjauhkan nafas pluralisme dari hembusan kebijakan Kasultanan Yogyakarta.
Pada upaya menggusur kemajemukan dari bumi Jogja.
Pada upaya mengukuhkan monopoli hukum satu kaum di atas lainnya.
Terlebih lagi bila ini adalah upaya menguapkan pluralisme dari darah sang Sultan,
Maka saya berharap seluruh pemuda Indonesia yang bervisi sama dapat diijinkan berdiri bersama pemuda-pemuda Jogja, yang siap untuk berkata,
“Sultan, di Serambimu Kami Siap Berdiri!”
Sentaby,
DBaonk
1. Situs LPQ Bina Akhlaq – Ngayogyakarta Serambi Madinah Part I
2. MUI : Serambi Madinah Bukan Penerapan Syariah Formal (29 Des 2009)
3. Pamor Kraton Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat – Arsip Millis Ekonomi Nasional
4. Kompas Online – Sultan HBX : Saya tak Mungkin Gubernur.Seumur.Hidup
5. Skenario Besar Dibalik JSM – Sebuah Opini
*gambar foto diperoleh dari kiriman member YBSM.
*gambar komik karya mas aji klewang dan penggunaan gambar plus sedikit modifikasi pada tulisan ini sudah dengan ijin beliau.